TUGAS BAHASA INDONESIA : TEKS EDITORIAL

 Tugas Bahasa Indonesia : Membuat Teks Editorial

Nama    : Nida Anggraeni
Kelas     : XII IPA 9 (25)

Minggu, 17 Oktober 2021 menjadi hari bersejarah bagi Indonesia setelah menjuarai Thomas Cup 2020 dengan mengalahkan juara bertahan China 3-0 pada laga final di Ceres Arena, Aarhus, Denmark. Penantian panjang selama 19 tahun untuk kembali membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air telah berakhir. Indonesia terakhir memenangkan turnamen bergengsi bulu tangkis beregu putra itu pada tahun 2002 lalu. Dibalk momen haru dan bangga tersebut, kabar menydihkan datang, Bendera Merah putih tidak dapat berkibar. Hal ini sangat disayangkan mengingat bulu tangkis menjadi olahraga kebanggan Indonesia. Banyak masyarakat yang menyayangkan hal tersebut.

Adanya sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) mengakibatkan Bendera Merah Putih harus diganti dengan bendera PBSI. Indonesia dinyatakan tidak mematuhi prosedur tes doping dan mendapat sanksi karena tidak bisa memberikan laporan tes doping selama periode 2020/2021. Sanksi yang diterima oleh Indonesia salah satunya soal larangan pengibaran bendera Merah Putih di berbagai kompetisi. Keputusan WADA membawa dampak bagi atlet dan dunia olahraga Indonesia.Banyak atlet terancam tidak dapat membawa nama Indonesia di ajang olahraga Internasional. Meskipun, atlet-atlet masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia. Namun, mereka tidak mewakili negara dan tak bisa pula mengibarkan bendera nasional. Bayangkan para atlet yang sudah susah payah berjuang untuk mengharumkan nama Indonesia namun pada akhirnya bukan Bendera merah putih yang berkibar.

Begitupun Indonesia yang Tidak diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, dunia, atau kontinental. Padahal, sederet acara dunia sudah masuk agenda, termasuk tiga turnamen bulu tangkis di Bali akhir tahun ini, serta Moto-GP dan Kejuaraan Bola Basket Asia tahun depan. Hal sepenting dan sekrusial ini bagaimana bisa sampai diabaikan oleh pihak terkait. Jika hanya masalah sedang pandemi, di negara lain pun sedang dilanda pandemi. Selain membuat malu negara Indonesia peristiwa ini akan membuat sedih para atlet.

Untuk membayangkan dalam jangka tertentu, tidak akan ada kibaran bendera Merah Putih sebagai penghormatan tertinggi ketika atlet kita menyabet medali, rasanya miris sekali. Apalagi, tidak akan ada nama Indonesia dalam deretan peserta atau daftar negara peraih medali. Para pejuang olahraga akan tampil atas nama Komite Olimpiade Indonesia atau federasi olahraga nasional sesuai cabang olahraganya dalam kompetisi olahraga tertentu.

Padahal, belakangan gairah olahraga kita sedang tinggi-tingginya. dapat dikatakan, posisi sulit ini tak lepas dari kelalaian, bahkan pengabaian. WADA sebenarnya memberikan kesempatan banding bagi negara-negara yang dinilai melanggar ketentuan. Banding bisa diajukan dalam waktu 21 hari sejak surat pemberitahuan pada 15 September, tetapi hingga 7 Oktober Indonesia dinilai tak punya iktikad baik. Jika tes anti-dopping tidak dilakukan karena sedang pademi, di negara lain pun sama hal nya sedang mengalami pandemi. Apakah ini hanya alasan untuk menutupi kelalaian?

Inilah saatnya pemerintah mencurahkan segala daya upaya untuk memastikan potensi sanksi dari WADA hanya sebatas ancaman. Komunikasi dengan WADA yang sudah dilakukan harus kian diintensifkan. Peristiwa kelalaian ini tidak boleh sampai terulang. Semoga pemerintah dapat lebih memperhatikan mengenai tes dopping ini agar dunia olahraga Indonesia dapat hidup dan bersinar kembali, para atlet pun dapat mengharumkan nama Indonesia di hadapan dunia.


sumber gambar : cnnindonesia


Komentar

  1. teks editorial sudah bagus sesuai struktur nya dan mudah di mengerti

    BalasHapus
  2. Teks editorial yang dibuat sudah bagus. Penyusunannya juga sudah seauai dengan struktur dan kaidah kebahasaan yang berlaku👍☺️.

    BalasHapus
  3. Teks editorialnya sudah cukup bagus, kaidah kebahasaan dan strukturnya sudah sesuai.

    BalasHapus
  4. Teks editorialnya sudah ditulis dengan baik. Kaidah kebahasaan dan struktur sudan benar dan lengkap

    BalasHapus
  5. teksnya sudah bagus dari pemilihan kata, struktur dan kaidah kebahasaannya sudah tepat

    BalasHapus
  6. teks editorial yang dibuat sudah bagus, struktur dan kaidah kebahasaan sudah benar

    BalasHapus
  7. Teks editorialnya sudah bagus dan menarik untuk dibaca, strukturnya sudah sesuai, kaidah kebahasaanya juga sudah cukup lengkap.

    BalasHapus
  8. Struktur dan kaidah kebahasaan sudah baik. Unsur pengenalan isu, argumentasi, penegasan sudah termuat dalam teks 👍.

    BalasHapus
  9. Teks editorialnya dibuat dengan sangat baik. Struktur dan kaidah kebahasaan juga sudah benar dan sesuai.

    BalasHapus
  10. Teks Editorial sudah baik dan benar sesuai kaidahnya

    BalasHapus
  11. teks editorial yang dibuat sudah benar sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS BAHASA INDONESIA : TEKS CERITA SEJARAH